Peningkatan Kompetensi di Era Zonasi Diawali dari Kepala sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai menggodok jadwal dan gelombang pelatihan guru berbasis zonasi. Targetnya adalah penguatan guru-guru ini di setiap mata pelajaran dan level di zona masing-masing.

Peningkatan Kompetensi di Era Zonasi Diawali dari Kepala sekolah
Idealnya, disetiap zona terdapat guru-guru inti. Pada level PAUD dan SD guru-guru inti akan menularkan ilmu lewat Kelompok Kerja Guru dan pada level SMP, SMA, dan SMK melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran [1]

Kemdikbud  dan pemerintah DKI Jakarta  telah menandatangani nota kesepahaman terkait penganggaran bersama pelatihan kepala sekolah dan pengawas. Kedua profesi ini merupakan pimpinan dalam komunitas sekolah sehingga apabila mereka dilatih terlebih dahulu, ke depannya bisa memberi wawasan kepada guru-guru di sekolah. Bagi daerah lain, nota kesepahaman ini bisa menjadi inspirasi untuk mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Pada tahun 2018 Kemdikbud mencatat terdapat 230.000 kepala sekolah yang belum mendapat pelatihan melalui penguatan kompetensi. Apabila kepala sekolah tidak dimutakhirkan keterampilannya, persepsi pemajuan proses pendidikan dikhawatirkan tidak sesuai dengan visi dan misi pendidikan masa depan.

Pada tahun 2018 telah terjadi perubahan materi pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas. Pendekatan yang dipakai kini adalah cara berpikir tingkat tinggi yang fleksibel. Hal ini karena sesuai dengan kompetensi abad ke-21 yang mengedepankan rasionalitas, analisis, empati, kreativitas, komunikasi, dan kerjasama [1]
Peningkatan Kompetensi di Era Zonasi Diawali dari Kepala sekolah

Kewenangan pemerintah pusat adalah menyediakan modul dan standar pelatihan. Terdapat pula widyaiswara yang akan diturunkan untuk melatih guru-guru inti. Adapun jadwal pelatihan dan kuota setiap gelombang ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap propinsi. Setiap anggota komunitas pendidikan mengetahui fungsi masing-masing, juga supaya membuat pemerintah daerah taat azas dan melangsungkan pelatihan berkualitas. [2]

Selain pelatihan dari pemerintah, organisasi-organisasi profesi guru juga didorong untuk menyelenggarakan pelatihan mandiri agar penguatan kompetensi guru bisa dibenahi bersama-sama, tidak tergantung pada pemerintah. Guru-guru inti akan menjadi ujung tombak pelatihan di 2.580 zona.

DKI Jakarta selama tahun 2019 akan diadakan pelatihan sebanyak 25 angkatan. Perinciannya adalah 20 angkatan untuk pelatihan penguatan kepala sekolah, tiga angkatan untuk pelatihan kepemimpinan kepala sekolah, dan dua angkatan pelatihan pengawas sekolah. Keefektifan keterampilan guru akan diukur melalui perubahan pada siswa yang akan diuji oleh Australian Council Educational Research.

------------------------------
[1] Supriano (Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud) Kompas/19/01/2019
[2] Temu Ismail (Kabag Hukum Tata Laksana Kepegawaian Ditjen GTK Kemdikbud) Kompas/19/01/2019

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.