Definisi Sarana dan Prasarana Dalam Pendidikan

Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat untuk mencapai makna dan tujuan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008). Sebagai contoh sarana pendidikan diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya buku, tas, pulpen, komputer, dll. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Sebagai contoh prasarana pendidikan berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan, misalnya lokasi, bangunan sekolah, lapangan olahraga, kantin, dan lain-lain.

Definisi Sarana dan Prasarana Dalam Pendidikan


Sekolah yang memiliki satrana dan prasarana pendidikan yang lengkap sangat menunjang proses pendidikan di sekolah.  Dalam Permendikbud No. 24 Tahun 2007 menyebutkan sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasaranan adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.

Pendapat lain, Nurchim (2016:181) menyatakan bahwa sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabotang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

Prasarana pendidikan diklasifikasikan menjadi dua macam, pertama prasarana pendidikan secara langsung digunakan untuk proses pembelajaran seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan dan ruang laboratorium. Kedua, parasarana sekolah yang keberadaannya tidak langsung digunakan untuk proses pembelajaran, tetapi sangat menunjang terjadinya proses pembelajaran. Misalnya ruang kantor, kantin sekolah, kamar kecil, jalan menuju sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala perangkat peralatan bahan dan perabot yang dapat dipindah-pindah yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

Sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu :
  1. Alat pelajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya: buku, alat tulis, penggarais, alat dan bahan praktikum.
  2. Alat peraga adalah semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran yang dapat mempermudah dan memberikan pengertian kepada anak didik baik yang bersifat abstrak maupun konkret, misalnya gambar.
  3. Media Pembelajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam pembelajaran. Media pembelajaran ini di bagi menjadi tiga jenis yaitu media audio, media visual dan media audio visual. Media audio seperti tape recorder, radio, lab bahasa, dan sebagainya. Media visual seperti poster, bagan, gambar, kartun, dan sebagainya. Media audio visual seperti film, vcd, dan sebagainya.
Keberhasilan kegiatan-kegiatan proses pendidikan sekolah adalah:
  1. Ruang kelas tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
  2. Ruang perpustakaan: ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
  3. Ruang laboratorium: tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan.
  4. Ruang Keterampilan: tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
  5. Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni.
  6. Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latiha-latihan olah raga
Definisi Sarana dan Prasarana Dalam Pendidikan

Komponen-komponen sarana dan prasarana pendidikan

Lahan yang diperlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan surat bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertfikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain lahan terbangun adalah lahan yang di atasnya berisi bangunan dan lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan di atasnya.
  1. Lahan kegiatan praktik adalah lahan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
  2. Lahan pengembangan adalah lahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bangunan dan kegiatan praktek. Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah dijangkau dan aman dari gangguan bencana alam lingkungan yang kuran baik
Ruang Secara umum jenis ruang ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam:
  1. Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktik antara lain: ruang teori sejumlah rombel, ruang perpustakaan, ruang laboratoriun, ruang kesenian, ruang olah raga, ruang keterampilan
  2. Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor, yang terdiri atas ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, gudang.
  3. Ruang penunjang: berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang BP, WC/jamban dan kamar mandi.
Perabot  Secara umum perabot sekolah mendukung tiga fungsi yaitu: fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah dikelompokkan menjadi tiga macam.
  1. Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun jenis bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
  2. Perabot administrasi: adalah perabot yang digunakan untuk mendukung kegiatan kantor. Jenis perabot ini banyak sekali ragam dan jenisnya.
  3. Perabot penunjang: adalah perabot yang digunakan atau dibutuhkan dalam ruang penunjang seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dan sebagainya.
Alat dan media pendidikan Setiap mata pelajaran sekurang-kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.

  1. Buku atau bahan pembelajaran adalah sekumpulan bahan pelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar
  2. Buku pegangan digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat normatif, adaptif dan produktif.
  3. Buku pelengkap digunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi
  4. Buku sumber digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu ilmu/keterampilan.
  5. Buku bacaan dapat digunakan oleh gutru dan peserta didiksebagai bahan bacaan tambahan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi) yang bersifat relatif

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.