Tahun 2019 akan Diterapkan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Berbasis Kinerja

Bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi andalan utama bagi sekolah negeri dalam menjalankan proses belajar-mengajar. Namun, pemberian alokasi dana bantuan operasional sekolah yang selama ini seragam di semua wilayah mulai 2019 akan dirombak dengan merujuk kondisi sekolah dan daerahnya.

Tahun 2019 akan Diterapkan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Berbasis Kinerja


Mulai tahun depan akan diterapkan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi. Selain itu, akan diterapkan pula BOS berbasis kinerja. Sampai saat ini besaran BOS afirmasi dan kinerja itu masih dikaji, termasuk pula kriteria bagi sekolah atau daerah yang bisa mendapatkan tambahan BOS di luar yang rutin.[1]

Selama ini, besaran BOS rutin yang dialokasikan ke sekolah di jenjang SD adalah Rp. 800.000 per siswa per tahun. Untuk SMP sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun, sedangkan SMA Rp 1,2 juta dan SMK Rp 1,4 juta.

Direncanakan BOS afirmasi diberikan untuk sekolah di daerah khusus, yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang memang perlu perhatian khusus dalam mengatasi kesenjangan mutu pendidikan. Di daerah 3T, nilai uang yang didapat dari BOS rutin menjadi lebih lecil karena tingkat kemahalan di daerah bersangkutan.

Saat ini BOS afirmasi sedang dihitung. Dari BOS rutin yang diterima, nanti ditambah. Bisa saja untuk SD di daerah 3T, misalnya, ditambah lagi Rp. 30 juta. Adapun BOS kinerja masih didefinisikan. Ukuran kinerja sekolah bisa dilihat dari indikator mutu yang ditetapkan Kemdikbud. Ada empat indikator mutu yang ditetapkan Kemdikbud, yakni ujian nasional, ujian kompetensi guru, akreditasi sekolah, dan peta mutu.

Bank Dunia dalam Kajian 10 tahun BOS yang dirilis pada Juni 2015 memberikan masukan agar BOS yang diperkenalkan sejak tahun 2005 ini perlu perbaikan. Alasannya, Indonesia adalah negara yang luas dan beragam.

Bank dunia menyampaikan bahwa pemberian dana dengan jumlah yang sama untuk siswa di daerah dengan biaya hidup lebih tinggi adalah sesuatu yang tidak adail. Karena itu, di masa depan, program BOS secara berkala bisa menyesuaikan nilai bantuan dengan mempertimbangkan perbedaan harga-harga antardaerah dan inflasi.

Anggaran pendidikan harus dipastikan efektif, terutama untuk meningkatkan mutu pembelajaran di semua sekolah. Saat ini, alokasi untuk peningkatan mutu pendidikan, termasuk pendidikan dan pelatihan guru bermutu, belum memadai. Sekolah mengandalkan BOS untuk operasional sekolah yang sebenarnya minim untuk mendongkrak mutu. Peningkatan jumlah BOS tentu baik, asal sekolah diberi fleksibilitas untuk penggunaannya serta penyalurannya jangan terlambat.[2]

-------------------------------------
[1]. Didik Suryadi (Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), kompas.id/15/10/2018.
[2]. Unifah Rosidi (Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia), kompas.id /51/10/2018

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.