Seputar Pencapaian Standar Nasional Pendidikan tahun 2018

Pencapaian standar nasional pendidikan di tingkat dasar dan menengah di berbagai daerah belum merata. Padahal, pencapaian standar nasional pendidikan dijadikan acuan dalam memberikan layanan pendidikan bermutu pada masyarakat.

Ada delapan standar nasional pendidikan. Standar kompetensi lulusan sebagai output (hasil langsung) dan outcome (efek jangka panjang) menjadi patokan terhadap standar lainnya, yakni standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, serta biaya.

Seputar Pencapaian Standar Nasional Pendidikan tahun 2018

BSNP terus mengevaluasi implementasi standar nasional pendidikan (SNP) dari aspek keterbatasan, implementasi, keterukuran, dan ketercapaiam. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan tim ahli. mulai dari pengembangan desain, instrumen, hingga pengumpulan data. [1]

Pemenuhan delapan SNP belum optimal. Komisi X DPR lewat panitia kerja pendidikan dasar dan menengah menilai pemenuhan SNP menghadapi banyak kendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan.[2]

Permasalahan pencapaian SNP yang paling krusial adalah standar sarana  prasarana dan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Hal tersebut sejalan dengan hasil akreditasi nasional sekolah/madrasah yang menilai pemenuhan delapan SNP di satuan pendidikan. Untuk SNP pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana prasarana pemenuhannya tertinggi dari SNP lainnya. Kebutuhan untuk dua  SNP tersebut jelas, namun kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhinya masih simpang siur dan multitafsir. Bahkan saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, anggaran pendidikan yang dialokasikan pun menjadi tidak jelas dan tidak fokus.[3]

Dalam pemenuhan SNP sarana dan prasarana, salah satunya soal sekolah rusak yang masih banyak. Perbaikan sekolah rusak harus jadi fokus pemerintah pusat dan daerah. Sebab, terpenuhinya sekolah yang layak dan aman menjadi salah satu indikator tercapainya standar nasional pendidikan. Panja Dikdasmen Komisi X DPR mendapatkan banyak masukan soal penggunaan anggaran pendidikan yang minimal 20 persen, namun hasilnya belum dirasakan masyarakat. Jutaan siswa belajar di ruangan kelas rusak dan terancam keselamatan. Mereka pun menjalani situasi belajar yang tidak nyaman sehingga sulit berkonsentrasi. [3]

Di jenjang SD, SMP dan SMP sederajat, sebanyak 151.509 ruang kelas rusak total dan sebanyak 118.899 ruang kelas rusak sedang. Perbaikan ruangan sekolah belum jelas target penuntasannya. Belum lagi masalah kekurangan ruangan kelas dan perlunya penambahan unit sekolah baru. Selama ini, anggaran pendidikan masih mengandalkan dari pemerintah pusat, dukungan dari APBD murni masih sangat rendah.

Pendidikan yang sudah didesentralisasi seharusnya mendorong pemda untuk mengutamakan kemajuan pendidikan. Namun, keberpihakan belum diberikan semua pemda. Sementara dari pusat sudah menegaskan pemda terlebih dahulu yang harus menuntaskan perbaikan sekolah rusak, baru pemerintah pusat membantu.

Jika pemda masih belum bisa menunjukkan komitmennya pada pemenuhan salah satu SNP yakni sarana dan prasarana, bagaimana dengan pemenuhan standar lainnya seperti pembiayaan, pengelolaan, proses dan guru.

---------------------------------
[1] Bambang Suryadi (Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) kompas.id/19/06/2018.
[2] Hetifah Sjaifuddin (Wakil Ketua Komisi X DPR) kompas.id/19/06/2018.
[3] Abdul Fikri Faqih (Ketua Panitia Kerja Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR) kompas.id/19/06/2018


logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.