Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 dari 20 hari menjadi 24 hari. Diharapkan penambahan libur nasional dan cuti bersama ini bisa mendongkrak kondisi perekonomian nasional yang tengah lesu. (Kompas.id/10/03/2020)


Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenagakerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. SKB ditandatangani 9 Maret 2020.

Cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bertambah dua hari setelah lebaran yakni tanggal 28 dan 29 Mei 2020. Dengan demikian, total hari libur dan cuti beresama Idul Fitri berlangsung antara tanggal 26 - 29 Mei 2020. Cuti bersama ditambahkan pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1442, yakni 21 Agustus 2020. Sementara pada peringatan hari Maulid Nabi Muhammmad ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.

SKB ini otomatis merevisi SKB sebelumnya, yaitu SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 728 Tahun 2019,  Nomor 213 tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. SKB tiga Menteri ini menyebutkan total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 hanya sebanyak 20 hari.

            A.     HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2020

NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1.
1 Januari
Rabu
Tahun Baru 2020 masehi
2.
25 Januari
Sabtu
Tahun baru Imlek 2571 Kongzili
3.
22 Maret
Minggu
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4
25 Maret
Rabu
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5.
10 April
Jumat
Wafat Isa Al Masih
6.
1 Mei
Jumat
Hari Buruh Internasional
7
7 Mei
Kamis
Hari Raya Waisak 2564
8
21 Mei
Kamis
Kenaikan Isa Al Masih
9
24 – 25 Mei
Minggu -Senin
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10
1 Juni
Senin
Hari Lahir Pancasila
11
31 Juli
Jumat
Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12
17 Agustus
Senin
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13
20 Agustus
Kamis
Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14
29 Oktober
Kamis
Maulid Nabi Muhammad SAW
15
25 Desember
Jumat
Hari Raya Natal

B.  CUTI BERSAMA TAHUN 2020

NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1
22,26,27,28 DAN 29 Mei
Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
2
21 Agustus
Jumat
Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
3
30 Oktober
Jumat
Maulid Nabi Muhammad SAW
4
24 Desember
Kamis
Hari Raya Natal

Penambahan empat hari libur nasional dan cuti bersama alasan utamanya adalah pertimbangan perekonomian nasional yang sedang lesu. Sehingga penetapan libur dan cuti bersama yang tepat diharapkan bisa memberikan dampak positif. (kompas.id/10/02/2020)

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (download)

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.