Hasil Ujian Nasional Otokritik bagi Guru

Hasil Ujian Nasional tingkat sekolah menengah tingkat pertama selama tiga tahun pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer menurun. Pada 2016, rata-rata nilai UN SMP/Mts sebesar 58,61, pada 2017 menurun menjadi 54,25, dan pada 2018 menurun lagi menjadi 51,08.

Hasil UNBK tersebut diyakini semakin kredibel karena potensi kekurangan semakin sulit dilakukan, dan menggambarkan capaian kompetensi lulusan siswa yang sesungguhnya. Meski mencerminkan nilai yang sebenarnya, hasil UN yang menurun harus menjadi otokritik bagi pemerintah, termasuk guru.

Ujian Nasional Otokritik bagi Guru

Para guru pengajar mata pelajaran UN seharusnya menerima hasil-hasil telaah UN. Dengan demikian, mereka mengetahui indikator dan kompetensi dasar apa saja yang belum menerima hasil analisis (telaah) UN.

Hasil UN semakin reliabel dan dapat menjadi alat deteksi awal adanya kelemahan di dalam suatu sistem pembelajaran. Penurunan hasil UN diharapkan menjadi refleksi bagi sekolah, guru, dan daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah. Hasil UN ini menggambarkan proses pembelajaran oleh guru di ruang kelas ternyata secara umum belum memenuhi standar. Guru dinilai belum mengajarkan apa yang sudah ditetapkan dalam kurikulum.

Hasil UN berguna untuk perbaikan proses belajar yang dilakukan oleh guru. Hal ini terkait juga dengan perbaikan pelatihan guru yang tidak bisa dilakukan secara seragam. Pelatihan guru yang seragam tidak akan efektif memperbaiki permasalahan yang beragam di masing-masing sekolah.

Saat ini hasil Ujian Nasional lebih kredibel. Namun, realitas kondisi pembelajaran yang sesungguhnya tidak bisa hanya dilihat dari hasil UN. UN hanya salah satu indikator yang mengukur sebagian kecil capaian murid.

Perlu ada indikator-indikator dan asesmen lain yang lebih komprehensif, baik pada murid, guru maupun sekolah. Misalnya apakah hasil akreditasi juga sudah menggambarkan kondisi sekolah atau hanya kerapihan administrasi. Apakah Uji kompetensi guru sudah menggambarkan kemampuan mengajar guru.

Standar kompetensi lulusan yang tercantum dalam dokumen saat ini belum betul-betul menggambarkan standar pencapaian siswa dari hasil pembelajaran dengan utuh. Misalnya beberapa masih terlalu abstrak, tidak jelas definisinya apa. Banyak aspek yang berkait dengan pencapaian hasil belajar belum dimuat, belum jelas perbedaan tingkat kompetensi antar jenjang tingkat pendidikan, masih kurang penekanan pada sikap afektif dan juga perilaku yang kongkrit.

Untuk kualitas pendidikan, penting menggunakan indikator yang lengkap. Karena UN tidak legkap, tidak sempurna, jangan sampai nanti UN kembali lagi menjadi satu-satunya tujuan, baik tujuan guru, tujuan pemerintah daerah, maupun tujuan Kemdikbud.

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment

Copyright © Manajemen Sekolah. All rights reserved.