Sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan sejak lahir sampai kini telah banyak hasil perjuangan PGRI bagi pembangunan bangsa khususnya dibidang pendidikan dan dalam peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Sebagai organisasi profesi PGRI mengembang tugas untuk mengembangkan kompetensi keilmuan para anggotanya. Sebagai organisasi perjuangan, PGRI mengembang tugas untuk mempertahankan kemerdekaan NKRI. Sebagai organisasi ketenagaan PGRI memperjuangkan aspirasi para guru dalam rangka mendapatkan perlindungan profesi dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas, dan soliditas bersama komponen lainnya dan berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Semua keputusan konres, Konferensi Provinsi, Konferensi Kabupaten, merupakan amanat organisasi yang perlu segera ditindaklanjuti bukan saja oleh Pengurus PGRI Kabupaten, melainkan juga oleh semua jajaran pengurus PGRI di semua tingkatan.
Sehubungan dengan tugas-tugas organisasi yang diamanatkan oleh Konferensi Kabupaten, harus dilaksanakan dengan taat azas dan dievaluasi setiap tahunnya sesuai dengan program kerja tahunan yang ditetapkan. Demikian yang disampaikan pada pendahuluan dokumen Konferensi Kerja Kabupaten IV PGRI Sinjai Tahun 2018 masa bakti 2014-2019.
Konferensi Kerja Kabupaten IV PGRI Sinjai tahun 2018 bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2017, menyusun program kerja tahun 2018 termasuk menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) Pengurus Kabupaten PGRI Sinjai, mensosialisasikan kebijakan organisasi dan merespon isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan dan guru.
Ketua pengurus PGRI Kabupaten Sinjai yang diwakili Drs. Juanda mengatakan, "Selama kepengurusan PGRI masa bakti 2014 - 2019 telah terjadi pasan surut dalam pelaksanaan program kerja yang telah dirancang sebelumnya. Namun tetap berkomitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan guru, dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sinjai termasuk usaha dalam pengadaan gedung guru"
"PGRI adalah organisasi tertua yang bertahan hingga saat ini didirikan pada November 1945. Berbagai tantangan telah dihadapi baik internal maupun eksternal. Misalnya, masih banyak guru yang belum aktif dalam membesarkan PGRI, seperti belum bergabung, mempersoalkan masalah iuran, atau sumbangan intinya belum berkontribusi dengan baik. Dengan menyatukan kekuatan segenap anggota PGRI maka semua program PGRI bisa terealisasi," kata Prof. Dr. H. Wasir Thalib Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut Wasir Thalib mengatakan " Undang-undang Guru dan Dosen menempatkan guru sebagai yang terbaik dari semua ASN. Sehingga tugas PGRI bagaimana memperjuangkan amanat Undang-undang seperti tugas guru, mempermudah kenaikan pangkat, pencairan tunjangan profesi tepat waktu, peningkatan kesejahteraan guru, termasuk mengangkat guru Honorer menjadi PNS."
"Karena perjuangan PGRI dari waktu kewaktu maka PGRI bisa menjadi organisasi besar seperti apa yang telah dicapai hari ini. Salah satu hasil perjuangan guru adalah terbitnya Undang-Undang Guru dan Dosen yang menghasilkan tunjangan profesi guru dan dosen. PGRI sebagai wadah perjuangan termasuk organisasi lain dikatakan hidup jika masih dapat melaksanakan konferensi atau kegiatan sejenis lainnya," kata PLT Asisten Administrasi Umum yang mewakili Bupati Sinjai.
Hasil Konferensi Kerja Kabupaten dapat dijadikan rumusan untuk perbaikan pendidikan dan menjadi kebijakan publik. Konferensi Kerja Kabupaten ke- 4 Sinjai merupakan forum tahunan organisasi yang dilaksanakan sekali dalam setahun sebagaimana diatur dalam ART PGRI Bab XXIII pasal 80-84.