Masih sedikit perempuan yang menduduki jabatan tinggi di perusahaan besar Indonesia. Saat ini, rasio perbandingan manajer laki-laki dan perempuan adalah 100 banding 34. Salah satu penyebabnya adalah perusahaan belum memiliki kebijakan yang komprehensif guna mendukung kesetaraan jender.
Fenomena tersebut ditemukan melalui riset yang dilakukan oleh Accenture dalam laporan yang berjudul Getting to Equal 2018. Riset dilakukan kepada lebih dari 22.000 orang yang bekerja di 32 negara, termasuk 700 orang Indonesia secara daring.
Pertemuan manajer laki-laki dan perempuan |
Misalnya, belum adanya program cuti melahirkan untuk kedua orang tua. Sebanyak 91 persen perempuan Indonesia didorong mengambil cuti melahirkan, tetapi baru 47 persen yang menyatakan laki-laki didorong untuk mengambil cuti terebut.
Selain itu perusahaan belum mendorong pembentukan jaringan (network) perempuan di kantor. Jaringan perempuan adalah sebuah group dalam perusahaan. Jaringan tersebut dapat berdasarkan kepentingan yang sama, misalnya di Accenture terdapat kelompok ibu muda yang baru selesai melahirkan ataupun kelompok manajer yang membahas mengenai progres karir.
Belum banyak perusahaan di Indonesia yang menandatangani prinsip pemberdayaan perempuan atau Women's Empowerment Principles (WEPs). WEPs memiliki tujuh prinsip, diantaranya memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil, mendukung pendidikan dan pelatihan bagi perempuan, serta membentuk kepemimpinan perusahaan yang mendukung kesetaraan jender. Selain itu, perusahaan juga wajib memastikan keselamatan seluruh pekerja dan mengimplementasikan pembangunan perusahaan yang memberdayakan perempuan.
Dorongan kesetaraan di dunia kerja bukan berarti perempuan meminta keistimewaan. Tetapi kebanyakan perusahaan masih memiliki kebijakan yang bersifat formal dan belum berpihak pada perempuan.
Ketika seluruh kebijakan penyetaraan jender yang komprehensif diterapkan, maka diperkirakan, pendapatan perempuan akan naik hingga 2,9 trilliun dollar AS. Ditambah lagi, pekerja laki-laki juga akan menerima dampak positif, yaitu 23 persen naik jabatan menuju manajer atau lebih tinggi. (Accenture 2018).
Upaya mencapai kesetaraan jender membutuhkan dorongan dari seluruh pihak, termasuk laki-laki. Kesetaraan jender akan berkontribusi besar kepada perekonomian secara global. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan MacKinsey Global Institute tahun 2015, usaha bersama dikalangan sektor pemerintah, swasta, dan publik mendorong kesetaraan jender berpotensi menambah produk domestik bruto (PDB) global senilai 12 triliun dolar AS. pada tahun 2025.
Penerapan prinsip WEPs dalam membuat kebijakan akan membuat perusahaan tidak hanya berperan sebagai propil maker, tetapi juga change maker. Hal tersebut justru akan menguntungkan perusahaan.
Tantangan yang dihadapi untuk mencapai kesetaraan jender di dunia kerja adalah masih rendahnya dukungan sosial bagi perempuan membagi pearan di rumah dan karir. Tetapi yang terpenting adalah perempuan juga perlu proaktif dalam mengupayakan hal tersebut. Selain tantangan dari luar, perempuan juga memiliki tantangan dari dalam diri mereka untuk berkembang.
Mental Block atau pemikiran bahwa mereka tidak mampu, adalah tantangan terbesar. Mereka memiliki kemampuan, tetapi masalahnya apakah mereka mau menggunakannya ?. Mental Block membuat perempuan tidak memiliki ambisi untuk berprestasi di dunia kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2017 menyebutkan, terdapat 131,55 juta orang tersedia dalam pasar kerja. Dalam sektor formal, hanya ada 37,4 persen pekerja perempuan dan 62,6 persen pekerja laki-laki.