Pengajaran Bahasa Indonesia yang belum menyeluruh di sekolah menyebabkan kemampuan kebahasaan dan keberbahasaan siswa kurang. Dituntut kreativitas guru Bahasa Indonesia dalam mengembangkan beragam model belajar mulai dari mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis untuk membantu siswa cakap berkomunikasi sesuai konteks.
Kemampuan kebahasaan adalah penguasaan seorang penutur bahasa atas kaidah kebahasaan. Adapun kemampuan keberbahasaan berarti keterampilan penutur tersebut menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi-fungsinya, misalnya untuk lisan, tulisan, dan informal. Kemampuan kebahasaan dan keberbahasaan siswa yang kurang akan terbawa hingga mereka dewasa.
Masih banyak mahasiswa yang tidak menguasai kompetensi dasar Bahasa Indonesia seperti bentuk kalimat pasif dan aktif, preposisi, tanda baca, imbuhan dan sisipan. Kemampuan kebahasaan sangat mudah dilihat dari kemampuan mahasiswa menulis karya ilmiah dan ketika mereka menyajikan karya tersebut secara lisan. Hal ini karena karya ilmiah menuntut pembuatnya membeberkan fakta dan mempresentasikan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang formal.
Lemahnya kemampuan kebahasaan dan keberbahasaan termasuk penghalang penguasaan konsep secara mendalam. Karena itu, hendaknya guru melatih kemampuan kebahasaan dan keberbahasaan. Pengajaran bahasa Indonesia dengan Kurikulum 2013 didominasi struktur bahasa. Guru harus punya bekal beragam model belajar yang membuat siswa paham dan dapat mengaplikasikan struktur bahasa yang baik, terutama terkait beragam teks.
Penting ditekankan agar guru menggunakan pendekatan sastra untuk masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Materi sastra beragam dan menarik serta tetap bisa dipakai untuk mempelajari struktur bahasa Indonesia bisa menarik.
Pembelajaran Bahasa Indonesia selama ini memisahkan unsur-unsur pembentukan bahasa sehingga pemahaman struktur bahasa tidak pernah sebagai sebuah kesatuan. Di kelas, guru mengajarkan materi tentang fonem, kalimat aktif, kalimat pasif, dan penggunaan tanda baca sebagai subyek yang terpisah-pisah dan berdiri sendiri.
Salah satu penyebab karena guru Bahasa Indonesia sejak kuliah di lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga hanya diajar dtruktur bahasa yang bercerai-berai. Intervensi pertama yang dilakukan adalah mengakrabkan guru kepada jenis-jenis teks. Guru dituntut rajin membaca dan menganalisa teks sehingga mempunyai kemampuan Bahasa Indonesia di level unggul.
Kreativitas guru bahasa Indonesia dalam mengembangkan beragam model belajar masih belum optimal. Sebab, kemampuan guru untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia siswa melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia mulai dari mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis, membantu siswa cakap untuk berkomunikasi sesuai konteks.
Pengajaran Bahasa Indonesia dengan Kurikulum 2013 didominasi struktur bahasa. Guru harus punya bekal beragam model belajar yang membuat siswa paham dan dapat mengaplikasikan struktur bahasa yang baik, terutama terkait beragam teks.
Guru ditekankan untuk bisa menggunakan pendekatan sastra untuk masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Materi sastra beragam dan menarik serta tetap bisa dipakai untuk mempelajari struktur bahasa Indonesia yang baik dan benar. Guru bahasa Indonesia didorong untuk jadi model sebagai agen literasi. Dengan demikian, guru jadi teladan dalam mengembangkan kebiasaan membaca dan menulis.
Para siswa di era digital punya referensi membaca dalam bahasa Indonesia secara digital. Bahkan, ada juga yang aktif menulis karya sastra, seperti puisi dan cerpen. Dengan pendekatan yang bersumber dari apa yang dipahami atau dimiliki siswa, belajar bahasa Indonesia bisa menarik. Guru bisa mencari banyak bahan lain yang baik yang bisa dikaji bersama.
Di sekolah, kemampuan berbahasa harus dikuasai dengan baik secara bertahap. Dimulai dari kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kemampuan ini yang juga dites dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang terstandar oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud. Sayangnya belum semua guru bahasa Indonesia ikut UKBI.
Kemahiran berbahasa Indonesia penutur warga negara Indonesia masih didominasi di level madya ke bawah sekitar 66 persen. Di level ini, masyarakat masih terkendala berkomunikasi dalam bahasa Indonesia untuk kebutuhan yang terkait keprofesian dan ilmiah yang kompleks.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia sudah ditetapkan pula level peringkat yang harus dipenuhi sesuai Profesi. Termasuk pula ketentuan soal level kemampuan berbahasa Indonesia warga negara asing yang belajar atau bekerja di Indonesia.
Dari hasil UKBI kurung waktu 2005 - 2017 yang diikuti 37.893 peserta yang mayoritas diikuti guru bahasa Indonesia (termasuk di dalamnya 1.158 penutur asing), kemahiran berbahasa Indonesia secara umum masih di bawah level yang diharapkan.
Guru bahasa Indonesia ditetapkan di level unggul. Guru dengan kemahiran unggul mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, termasuk untuk tujuan keprofesian yang sederhana dan kompleks.
Sedini mungkin hendaknya guru melatih kemampuan keberbahasaan siswa. Dalam hal ini adalah cara siswa bertutur secara lisan. Misalnya ketika mengajukan pertanyaan kepada guru, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, meminta secara santun dan berargumen.
Pentingnya Kreatifitas Guru Dalam Pengajaran Bahasa Indonesia
Manajemen Sekolah
10/23/2018
Previous Post
Posting Lebih Baru Next Post
Posting Lama
Posting Lebih Baru Next Post
Posting Lama
PBM
Post a comment
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terbaru
Populer
- Definisi Sarana dan Prasarana Dalam Pendidikan
- Instrumen Telaah Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013
- Instrumen Supervisi Penilaian Hasil Belajar
- Cara Mendapatkan Personal Learning Network atau Jaringan Pembelajaran Personal
- Instrumen Supervisi Akademik Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
- Instrumen Telaah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013
- Lembar Kerja Peserta Didik Potensi Sumber Daya Tambang
- Pengertian Metode Mengajar
- Lembar Kerja Siswa Pemahaman Lokasi Melalui Peta
- Lembar Kerja Peserta Didik Karakteristik Negara-negara ASEAN